Postingan

Menampilkan postingan yang sesuai dengan penelusuran untuk ralat-pengumuman-penerimaan-cpns

info guru: Ralat Pengumuman Penerimaan CPNS KemenPANRB Tahun 2018

Gambar
Ralat Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun Anggaran 2018 PENGUMUMAN NOMOR: B/97/S.KP.01.00/2018 TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2018 Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 Tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun Anggaran 2018, maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian PANRB dengan Kualifikasi Pendidikan dan Jabatan pada pengumuman ini. 1. UNI...

info guru: Rincian Formasi CPNS 2018 Lingkungan Kemenag

Gambar
Kementerian Agama/Kemenag Resmi Rilis Rincian Formasi CPNS Tahun 2018 Kementerian Agama pada hari Selasa (25/09) resmi merilis rincian formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini. Jumlah total tersedia sebanyak 17.175 formasi pada penerimaan CPNS di Kementerian Agama (Untuk berita lebih lengkap, dipersilahkan mengakses link berikut: Rincian Formasi CPNS Kementerian Agama 2018 ). Mungkin ada beberap pihak yang menanyakan, kenapa rilis formasi ini baru bisa hari ini Selasa (25/09)? Diterangkan secara jelas oleh Plt Sekjen Kemenag, M Nur Kholis Setiawan, karena jumlahnya yang demikian banyak, maka timnya memerlukan waktu guna menyelesaikan verifikasi formasi sebelum resmi dirilis ke publik. M Nur Kholis mengingatkan kepada calon pendaftar supaya teliti kala menentukan pilihan formasi. Setiap pendaftar harus memperhatikan kesesuaian antara kualifikasi dan formasi yang akan dipilih. “Setiap pendaftar hanya bisa memilih satu formasi saja,” tegasnya. ...

info guru: Rincian Formasi CPNS Kementerian Agama 2018

Gambar
DOWNLOAD PENGUMUMAN NOMOR: P-25896.1/SJ/B.ll.2/Kp.00.1/09/2018 TENTANG PERUBAHAN PENGUMUMAN DAN ALOKASI FORMASI PELAKSANAAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018 Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018 , Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi CPNS di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018 . I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI 1. Unit Eselon I Pusat Kementerian Agama 2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi 3. Universitas Islam Negeri (UIN) 4. Institut Agama Islam Negerl (IAIN) 5. Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) 6. Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) 7. Institut Agama Hindu Negeri (IA...

info guru: Kementerian Agama Siapkan PMA Tentang Pedoman Kerjasama PTKI

Gambar
Kemenag Susun Peraturan Menteri Agama Tentang Pedoman Kerjasama PTKI/Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pedoman Kerjasama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) saat ini sedang dalam proses penyusunan oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama/Kemenag . Pembahasan tersebut terkuak dalam rapat koordinasi yang dihadiri para wakil rektor bidang kerjasama dan international office PTKIN di Bandung, 26-28 September 2018. " PMA ini diperlukan untuk mengatur tata cara kerjasama yang akan dilakukan oleh PTKI ," papar Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Arskal Salim di Bandung, Jumat (28/09). Menurut Salim, PMA ini sangat dibutuhkan supaya kerjasama yang di bangun oleh PTKIN, baik dengan pihak di dalam maupun luar negeri bisa sesuai dengan aturan yang ada. "Dengan demikian, proses kerjasama yang dibangun tidak bermasalah di kemudian hari," terangnya. PMA Tentang Pedoman Kerjasama PTKI    ini diharapkan s...